Sidik Jasmas, Kejari Tanjung Perak Siapkan Pemanggilan Ratusan Ketua RT

830

Ditantang sejumlah kalangan dewan untuk meneruskan penyidikan dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak ternyata sudah memanggil sejumlah pejabat Pemkot Surabaya setingkat kepala bagian.

Tak cukup dengan pemanggilan sejumlah pejabat pemkot, penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak berencana mempersiapkan pemanggilan sekitar 200 ketua RT sebagai pihak pengusul dan penerima dana Jasmas. Pemanggilan para ketua RT ini direncanakan penyidik pada minggu depan.

“Minggu ini, penyidik sudah meminta keterangan sembilan orang dari Pemkot Surabaya, rata-rata jabatannya adalah Kepala Bagian,” terang Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie, Rabu (4/4).

Dijelaskan Lingga, pemeriksaan terhadap sembilan pejabat Pemkot Surabaya tersebut dilakukan untuk membuat terang penyidikan kasus Jasmas. Mereka pun diperiksa dengan pertanyaan yang berbeda-beda. “Mereka kami mintai keterangan sesuai dengan bidangnya masing-masing, terkait verifikasi maupun administrasi tentang penyaluran dana hibah ini,” jelas Lingga.

Lingga menambahkan pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa toko terkait pembelanjaan barang-barang Jasmas, di antaranya sound system, kursi, terop dan meja. “Rata-rata (toko) berada di Surabaya,” tambahnya.

Dari keterangan beberapa toko tersebut, masih kata Lingga, penyidik menemukan adanya perbedaan harga yang tidak sesuai dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dilaporkan. “Memang ada selisih, dan sekarang akan terus kami gali lagi sambil menunggu hasil audit BPK yang masih ditelaah,” ucapnya.

Usai memeriksa para pejabat Pemkot Surabaya dan beberapa toko, pihaknya akan memanggil ratusan ketua RT dan RW yang ada di Surabaya. “Kami jadwalkan minggu depan, ada sekitar 200 ketua RT yang akan dipanggil,” pungkasnya.

Penyidikan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditandatangani Kajari Tanjung Perak Rachmad Supriady SH, MH dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018.

Sejauh ini memang pihak Kejari Tanjung Perak belum menetapkan siapa kemungkinan tersangka dari pihak anggota DPRD Surabaya. Sejumlah anggota DPRD Surabaya dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui ada penyidikan oleh Kejari Perak terkait penyalahgunaan anggaran Jasmas.

Namun salah satu anggota DPRD Surabaya Vincencius Awey pernah meminta Kejari Tanjung Perak untuk tidak main-main dalam melakukan penyidikan. Menurutnya jika memang benar-benar ada indikasi penyalahgunaan dan korupsi dana Jasmas, maka semua proses hukum harus dilakukan secara terbuka.

“Jangan bikin kita resah di dewan, silakan kalau ada penyidikan terkait Jasmas diteruskan saja sampai diperoleh hasil apakah benar ada penyalahgunaan atau tidak. Jika ada sebutkan saja secara terbuka pelakunya,” kata Awey.

[Selengkapnya …]