Kejari Tanjung Perak mengusut dugaan penyelewengan dana hibah jaringan aspirasi masyarakat (jasmas) Pemkot Surabaya tahun anggaran 2016. Berdasar temuan sementara, kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie mengatakan, dugaan yang sedang diusutnya kini sudah dalam tahap penyidikan. Dugaan penyelewengan dana jasmas tersebut terjadi pada 2016. Berdasar temuan sementara, ada yang tidak beres dalam pembelian sound system, kursi, terop, dan meja yang diperuntukkan RT/RW di kawasan Surabaya Utara.
Dugaan penyelewengan itu diketahui dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Intinya, ada ketidaksesuaian dalam penggunaan dana jasmas, antara pembelian dan laporan pertanggungjawaban. ”Kerugiannya sekitar Rp 4 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa sembilan pejabat pemkot. Rencananya, pemeriksaan merambah ke ketua RT/RW. ”Minggu depan pemeriksaan 200 RT dan RW-nya” tambahnya.