Pemkot Kediri Raih Quat-trick WTP

777

Transaksi Nontunai Bikin Transparan Pengeluaran Keuangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu berarti Pemkot Kediri meraih opini WTP selama empat tahun berturut-turut.

Opini WTP diberikan berdasar laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Kediri tahun anggaran 2017. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pjs Wali Kota Jumadi dan Ketua DPRD Kota Kediri Kolifi Yunon di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Sidoarjo, pada Jumat (25/5). Jumadi mengungkapkan bahwa capaian opini WTP tersebut tidak lepas dari kerja keras aparat Pemkot Kediri, khususnya dalam bidang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Pada 2017, Pemkot Kediri menghapus beberapa aset karena adanya penyerahan aset tetap dan personel kepada Pemprov Jatim. Hal tersebut terkait pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah negeri, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.

Di samping itu, Pemkot Kediri juga telah melakukan langkah-langkah strategis untuk memantapkan komitmen aparatur serta kapasitas aparat pengelola keuangan dan aset. Dalam pelaksanaan serta penyusunan laporan keuangan dan aset, Pemkot Kediri selalu berpedoman pada peraturan.

Apalagi, tahun ini Pemkot Kediri telah menerapkan transaksi nontunai sehingga lebih transparan dan akuntabel. Setiap transaksi akan tercatat. Pengelolaan keuangan menjadi semakin baik dari waktu ke waktu.

[Selengkapnya …]