DPRD Tuban Terima Pelaksanaan APBD 2017

702

Bupati Tuban, H Fathul Huda, menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 di ruang Rapat Paripurna DPRD Tuban, Kamis (07/06).

Penandatanganan tersebut dilangsungkan setelah seluruh fraksi di kantor DPRD setempat menyetujui, dan menerima laporan pelaksanaan anggaran tahun lalu. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tuban.

Bupati Huda juga menyampaikan terima kasihnya atas saran, himbauan, dan kritik yang diberikan kepada Pemkab Tuban, berkaitan dengan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017.

“Atas kekurangan yang terjadi, saya mengajak seluruh pihak terkait agar berkolaborasi dan bersinergi untuk memperbaikinya,” kata H Fathul Huda yang kala itu didampingi Wabup Tuban Ir. H Noor Nahar Hussein, M.Si.

Terkait dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2017 sejumlah Rp 275 miliar, hal tersebut akan menjadi sumber pembiayaan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2018.

Raperda yang telah disetujui DPRD, tambah mantan Ketua PCNU Tuban ini, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Rekomendasi atas evaluasi yang dimaksud akan diakomodasikan.

“Sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda,” terang bupati Huda.

Di hadapan peserta Rapat Paripurna, pria yang juga dikenal sebagai Kiai Huda ini menambahkan, Kabupaten Tuban memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas pengelolaan APBD tahun 2017.

Tingginya tingkat kepercayaan atas laporan keuangan Pemkab Tuban, diharapkan mampu meningkatkan dan membawa manfaat atas pengambilan keputusan maupun kebijakan.

“Kita semua berharap semoga perolehan Opini WTP ini dapat kita pertahankan kembali di tahun mendatang,” pungkas Bupati Huda.

[Selengkapnya …]