Mobil Pejabat Sidoarjo Ditarik, Diganti Tunjangan

802

Dengan pertimbangan efisiensi anggaran biaya pemeliharaan, tahun 2019 mendatang semua mobil dinas pejabat di Pemkab Sidoarjo akan ditarik. Pejabat yang bersangkutan di Pemkab Sidoarjo akan mendapat ganti berupa tunjangan transportasi.

Selama ini di Pemkab Sidoarjo, pejabat yang mendapat mobil dinas adalah pejabat eselon II dan pejabat eselon III. Sedangkan untuk pejabat eselon IV dan staf tertentu, mendapat kendaraan dinas roda dua.

Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo, Drs Ahadi Yusuf MSi, yang juga masuk dalam anggota tim anggaran Pemkab Sidoarjo mengatakan, mobil dinas pejabat selanjutnya akan dimanfaatkan untuk mobil operasional bersama-sama di OPD yang bersangkutan.

”Mobil dinas pejabat tidak bisa lagi dibawa pulang, harus ditaruh di kantor karena akan dipakai sebagai mobil operasional OPD bersangkutan, untuk berangkat kerja pejabatnya akan memakai mobil pribadi,” kata Yusuf, Selasa (10/7) kemarin, usai menggelar Rakor pembentukan Zona Integritas (ZI) OPD Kab Sidoarjo, di ruang rapat Delta Graha Setda Sidoarjo.

[Selengkapnya …]