DPRD menyetujui pengajuan Pemprov Jatim untuk meningkatkan program bantuan beras dan sepakat untuk mengeluarkan kas daerah sebesar Rp 43,1 milliar guna kebutuhan beras bersubsidi.
Untuk melaksanakan program ini, Pemprov telah mengalokasikan total dana senilai Rp 160 milliar. Sementara anggaran dari APBD murni 2019 sebesar Rp 80 milliar. Sisanya, pemprov menggunakan skema Rp 36 milliar dari biaya tak terduga dan sebesar Rp 43 milliar diambilkan dari kas daerah lewat Pengubahan Alokasi Keuangan (PAK). Perubahan anggaran ini sebagai upaya dalam menekan kemiskinan di Jatim.
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menjelaskan, penggunaan dana kas daerah dipakai untuk menambah pembiayaan beras sejahtera yang digelontorkan Bulog. Yang mana, kebutuhan pangan termasuk beras dinilai sebagai salah satu faktor pemicu kemiskinan di Jatim. Sehingga, keputusan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat miskin.
“23 persen kemiskinan itu karena beras. Maka kemudian dari bulan September diketemukan keparahan dan kedalaman kemiskinan kita naik,” ujar Pakde Karwo, Minggu (29/7).
Berdasarkan penjelasannya, masyarakat near poor (rentan miskin) kini berpotensi turun ke predikat poor (miskin). Sementara yang poor turun ke very poor (sangat miskin). “Kedalaman kemiskinan inilah yang harus diangkat,” ujar gubernur Jatim dua periode ini.
Cara ini, dinilai solusi tepat menahan parahnya tingkat kemiskinan Jatim. Mengingat Bulog telah memutuskan menurunkan dari 15 kg menjadi 10 kg dalam penyalurannya. Belum lagi distribusinya yang tidak tepat waktu semakin menyulitkan masyarakat miskin.
“Maka dari itu kami inisiatif sesuai dengan visi dan misi, bahwa khusus kepada orang miskin jadi prioritas. Dalam (penyaluran) 10 kg beras itu belum menyelesaikan masalah. Maka ditambahlah 20 kg plus 10 kg,” ungkapnya.
Saat ini, bantuan beras tersebut sudah di Bulog, dan siap dibagi dengan masing-masing penerima akan memperoleh 20 kg. “Saat ini belum keluar. Mungkin masih ada rapat-rapat lagi,” tuturnya.
Pakde Karwo menambahkan bahwa kedalaman kemiskinan di Jatim terus bertambah meski angkanya mengalami penurunan. Oleh karenanya, skema tambahan pembiayaan beras murah ini diharapkan mampu mengangkat dari sangat miskin ke miskin. Sehingga kenaikan tarif dasar listrik dan BBM tidak semakin menurunkan tingkat kemiskinan.