Defisit APBD Jatim Naik Dua Kali Lipat dalam APBD-P 2018

1927

Pemprov dan DPRD Jatim mulai membahas perubahan APBD (PAPBD) 2018. Perhitungan awal, komposisi anggaran hingga akhir tahun nanti mengalami defisit.

Bahkan, kenaikan defisit diproyeksikan dua kali lipat jika dibandingkan dengan yang berlaku saat ini. Penyebabnya, tambahan pemasukan yang diperoleh masih berada di bawah rencana pengeluaran daerah hingga akhir 2018. Meski demikian, eksekutif-legislatif sudah memiliki skenario untuk mengatasi hal itu.

Hingga kemarin (6/8), PAPBD 2018 Jatim memasuki tahap pembahasan di internal badan anggaran (banggar) DPRD. Dalam rapat paripurna kemarin, badan bentukan dewan itu sepakat melanjutkan pembahasan. ’’Untuk pembahasan lanjutan dilakukan melalui komisi-komisi dan fraksi,’’ kata Juru Bicara Banggar DPRD Freddy Purnomo dalam rapat paripurna.

Dari draf usulan PAPBD yang diajukan pemprov, rencana perubahan itu terjadi pada pos pendapatan maupun belanja daerah. Sektor pendapatan misalnya. Jika pada APBD lalu ditetapkan Rp 29,024 triliun, hingga akhir tahun nanti diestimasi ada kenaikan menjadi Rp 29,86 triliun.

Kenaikan juga terjadi pada sektor belanja. Di APBD sudah ditetapkan Rp 30,76 triliun. Namun, pada perubahan kali ini, angka belanja daerah naik menjadi Rp 33,13 triliun.

Kondisi itu membuat defisit APBD Jatim pasca perubahan berpotensi naik. Jika pada APBD lalu angka defisitnya berada di level Rp 1,7 triliun, pada perubahan nanti nominalnya bisa menembus Rp 3,2 triliun.

Naiknya estimasi defisit APBD tak lepas dari banyaknya rencana tambahan belanja daerah hingga akhir 2017. Tercatat ada sembilan sektor belanja yang diproyeksikan nambah.

Salah satu penambahan yang diproyeksikan cukup signifikan adalah tambahan belanja pegawai pascarekrutmen CPNS. Di sektor pendidikan, prioritasnya adalah pemenuhan belanja operasional kantor di 20 SMK negeri yang saat ini menerapkan sistem BLUD (badan layanan umum daerah). Selain itu, direncanakan ada tambahan belanja bantuan parpol.

Sejumlah belanja publik juga bakal dinaikkan. Di sektor kesehatan ada program jaminan kesehatan nasional. Selain itu, ada tambahan dana hibah daerah.

Sementara itu, kenaikan penghasilan daerah diproyeksikan berasal dari lima sumber. Mulai pajak daerah (misalnya pajak kendaraan bermotor), pajak rokok, hingga sektor retribusi daerah.

[Selengkapnya …]