Salah satu peserta lelang proyek peningkatan jembatan di ruas jalan Kabupaten tepatnya di Desa Ombul-Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kamis (13/9/2018), mendatangi ruang kerja kantor sekertariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bagian barang dan Jasa (Barjas).
Nur Hasan yang menjabat sebagai Direktur CV peserta lelang itu kepada awak media mengatakan, kedatangannya ke Barjas tidak lain hanya untuk melakukan klarifikasi mengenai tender proyek Peningkatan jembatan Desa Ombul-Batuporo Barat. Itu karena diduga kinerja Barjas dan Pokja tak profesional.
“Kami menemukan kejanggalan dalam tender itu karena kinerja Barjas dan panitia lelang tidak profesional alias tidak jeli dan lalai dalam mengevaluasi dan kualifikasi, sebab pemenang tender saat ini diduga punya paket kegiatan yang berlangsung di daerah luar Sampang,” tuturnya di hadapan beberapa wartawan.
Sementara Ketua Pokja VII Ludfi FW mengaku bahwa proses tender proyek Jembatan Desa ombul-Batuporo Barat yang dilakukannnya sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan pihaknya mengaku tidak ada intervensi dari pihak manapun terlebih dari peserta lelang.
“Untuk semua persyaratannya sudah dilengkapi semua oleh pemenang tender,” katanya.
Lebih lanjut Ludfi menjelaskan, proyek peningkatan jembatan di ruas jalan Kabupaten Ombul – Batuporo Barat yang berada di satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang, pagu anggarannya sebesar Rp 240.000.000. Sedangkan harga penawaran pemenang dalam tender yaitu Rp 201.355.970.
Sekadar diketahui, protes oleh rekanan di wilayah Sampang ini tidak hanya dilakukan oleh Hasan. Beberapa waktu lalu Komisi III DPRD juga melakukan pemanggilan terhadap Pokja dan Barjas. Hal itu lantaran sebanyak enam pengerjaan proyek mendadak dilakukan proses tender ulang. Alasannya banyak ditemukan kesalahan dokumen. [sar/but]
Sumber: beritajatim.com