BPK Ungkap Permasalahan yang Mengakibatkan Kerugian Senilai Rp 2,34 Triliun

995

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 120 LHP pada pemerintah pusat, 542 LHP pada pemerintah daerah, serta 38 LHP BUMN dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaannya, 7600 LHP tersebut terdiri atas 652 LHP keuangan, 12 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara pada penyerahan IHPS I Tahun 2018 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (2/10).

Selain itu, disampaikan pula bahwa IHPS I Tahun 2018 mengungkapkan 9.808 temuan yang memuat 15.773 permasalahan yang terdiri dari 75.539 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (48%), 8.030 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan (51%) senilai Rp 10,06 triliun, serta 204 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefetifan (1%)

“Dari 8.030 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, sebanyak 5.172 permasalahan (64%) merupakan permasalahan berdampak finansial yang mengakibatkan kerugian sebanyak 3.557 permasalahan (69%) senilai Rp 2,34 triliun, potensi kerugian sebanyak 513 permasalahan (10%) senilai Rp 1,03 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 1.102 permasalahan (21%) senilai Rp 6,69 triliun”, ungkap Ketua BPK.

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017. Dalam pemeriksaan LKPP, BPK memeriksa 86 Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga (LKKL) dan 1 laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2017 termasuk di dalamnya Laporan Keuangan BPK Tahun 2017 yang diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik. Hasil pemeriksaan atas LKKL dan LKBUN Tahun 2017 menunjukan bahwa 79 LKKL (termasuk Laporan Keuangan BPK) dan 1 LKBUN memperoleh opini WTP, 6 LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2 LKKL memperoleh Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).

IHPS Tahun 2018 juga memuat 542 laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atau 100% dari 542 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan. Hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2017, menunjukan bahwa 411 LKPD memperoleh opini WTP, 113 LKPD memperoleh opini WDP, dan 18 LKPD memperoleh opini TMP. LKPD yang memperoleh opini WTP mengalami peningkatan sebesar 6% dari tahun 2016 yang hanya 378 LKPD menjadi 411 LKPD pada tahun 2017.

Dalam penyerahan IHPS tersebut Ketua BPK didampingi oleh Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, dan Anggota V BPK, Isma Yatun.