Anggota DPRD Kota Surabaya Kelimpungan Terancam Kembalikan Uang

1000

Bisa jadi kepala anggota DPRD Surabaya yang ikut bimtek pusing tujuh keliling. Bukan untuk urusan Bimtek 2010 yang kini masih dalam proses. Melainkan untuk anggaran bimtek tahun ini. Mereka terancam mengembalikan uang kontribusi yang telanjur diterima untuk bimtek tahun ini.

Kali ini yang menjadi ganjalan adalah Perubahan PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten. PP tersebut menjelaskan aturan soal bimtek dengan sangat detail. Di antaranya, pemkot maupun kesekretariatan DPRD kabupaten dan kota tidak termasuk salah satu penyelenggara yang diperbolehkan.

Aturan itu turun sejak April lalu. Masalahnya, aturan tersebut baru muncul setelah banyak anggota dewan yang berangkat bimtek. Muncul kekhawatiran bahwa anggaran yang telanjur masuk kantong para legislator itu bakal jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu lantas menjadi pembicaraan khusus dalam Pansus Tata Tertib DPRD Surabaya yang terdiri atas lintas komisi.

Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf sudah mendengar masalah itu. Bahkan, dia menyebut ada sejumlah anggota dewan yang harus mengembalikan uang hingga lebih dari Rp 40 juta. Anggaran itu merupakan uang kontribusi selama mengikuti bimtek di luar negeri. “Paling besar memang bimtek luar negeri,” ujarnya.

Sebagai mantan pimpinan dewan, Musyafak melihat anggaran bimtek rawan diselewengkan sejak dulu. Namun, dia menilai penegakan hukumnya masih belum terlaksana. Makanya, dia sampai melaporkan lambatnya penanganan kasus Bimtek 2010 ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jatim pekan lalu.

Ketua DPRD Surabaya Armuji tidak menampik bahwa permasalahan bimtek itu tengah ramai diperbincangkan. Namun, anggaran yang terancam dikembalikan tidak sebanyak yang disebutkan Musyafak. “Yang banyak itu bimtek partai. Paling cuma empat setengah juta,” kata politikus PDIP tersebut.

Menurut Armuji, anggaran untuk bimtek luar negeri tidak sampai Rp 40 juta, tetapi separonya. Jika Musyafak menyebut angka Rp 40 juta, Armuji menganggap anggaran itu diakumulasikan dari dua kali bimtek ke luar negeri. Sebab, beberapa anggota dewan memang mendapat jatah pelesir ke luar negeri lebih banyak dari anggota lainnya.

Armuji sudah menginstruksikan agar pansus mengonsultasikan masalah tersebut ke BPK. Tujuannya, permasalahan itu tidak muncul saat APBD ditutup di akhir tahun.

[Selengkapnya …]