Empat Entitas Telah Menyerahkan LKPD TA 2018 Un-audited kepada BPK

932

Sidoarjo, 25 Maret 2019 – Gelombang penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 un-audited terus berlanjut. Setelah total 21 pemerintah daerah menyerahkan LKPD TA 2018 un-audited sejak pertengahan Maret lalu, kini empat pemerintah daerah menyusul menyerahkan LKPD kepada BPK, yaitu Kabupaten Pacitan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, dan Kota Malang.

LKPD itu diserahkan langsung oleh para kepala daerah pada acara penyerahan LKPD TA 2018 un-audited di Ruang Rapat Lantai 2 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kepala daerah yang hadir menyerahkan LKPD yaitu Bupati Pacitan Indartato, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo, dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. LKPD diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka didampingi para kepala subauditorat dan ketua tim pemeriksa.

Di sela-sela acara penyerahan LKPD, Bupati Lumajang mengungkapkan harapannya untuk kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun ini setelah tahun lalu turun menjadi wajar dengan pengecualian (WDP). Kepala Perwakilan mendukung harapan Bupati Lumajang dan mendorong Pemkab Lumajang agar terus melakukan upaya terbaik untuk dapat meningkatkan opini menjadi WTP.

Sementara itu, Kepala Perwakilan berharap pemerintah daerah yang telah mendapat opini WTP dapat mempertahankan opini WTP tersebut. Meski telah meraih WTP, bukan berarti pemerintah daerah dapat berpuas diri. Justru dengan opini WTP, seluruh jajaran pemerintah daerah dituntut bekerja keras untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.