Laksanakan Rekomendasi BPK, Kabupaten Kediri Capai 98,95 Persen

770

Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tempatnya di Ruang Jayabaya Pemkab Kediri, Jumat (3/5/19).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka, Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno, Sekda Kabupaten Kediri Dede Sujana SSos MSi, serta seluruh kepala OPD se-Kabupaten Kediri.

Di hadapan seluruh hadirin, Harry Purwaka menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Pemkab Kediri. “Tindak lanjut Kabupaten Kediri atas rekomendasi BPK mencapai 98,95 persen. Ini di atas rata-rata kabupaten dan kota lain di Jawa Timur, yaitu 87,93 persen. Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Kediri yang sudah bekerja keras, sehingga rekomendasi kami sudah banyak yang selesai ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno menegaskan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK selama ini selalu disambut dengan tangan terbuka.

“Kami instruksikan kepada seluruh kepala SKPD (OPD) untuk aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan. Kami sangat memahami pemeriksaan ini berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif,” kata bupati.

Ditambahkan, penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 ini telah melalui proses yang cukup panjang. Mulai dari proses penyusunan laporan yang dilakukan oleh tim BPKAD yang beriringan dengan proses review yang dilakukan oleh tim inspektorat. Sinergi antara tim BPKAD dan tim review inspektorat tersebut diharapkan bisa menghasilkan laporan keuangan yang handal serta memenuhi standar akuntansi pemerintah yang benar.

“Dan pada akhirnya kami berharap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah kami capai seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambah bupati.

Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Harry Purwaka terkait arti penting tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurut dia, tingkat tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan salah satu bukti bahwa kualitas pemeriksaan BPK dinilai dan diapresiasi oleh entitas pemeriksaan BPK.

Selain itu, tingkat tindak lanjut atas rekomendasi BPK juga akan menjadi salah satu penentu keberhasilan upaya BPK untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara. Yang tidak kalah penting, tingkat penyelesaian tindak lanjut juga menjadi indikator bahwa pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Sumber: jatimtimes.com