Pemkot Batu Pastikan Insentif 5 Bulan GTT dan Honorer Cair Sebelum Lebaran

1020

Insentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Guru Honorer tahun ini belum diberikan terhitung sejak Januari hingga Mei ini. Dinas Pendidikan Kota Batu memastikan insentif tersebut bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal itu ditegaskan oleh Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Dinas Pendidikan Kota Batu, Abdul Rais.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan intensif sejak lima bulan ini karena perbaikan pendataan. Dan saat ini pencairan insentif sudah dalam proses. “Diharapkan proses pencairan akan selesai bulan ini sehingga bisa digunakan oleh para guru honorer dan GTT untuk berlebaran,”ujar Rais saat dikonfirmasi, Minggu (19/5).

Menurutnya, insentif GTT dan Guru Honorer memang belum bisa diberikan karena ada perintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim untuk melakukan pendataan ulang. Pendataan ulang yang dimaksud adalah karena untuk guru honorer SMA/K beberapa telah mendapatkan insentif dari Provinsi Jatim. Sehingga harus dilakukan pemilihan dan validasi mana guru yang mendapat insentif dari Provinsi dan mana yang mendapat dari Pemkot KWB.

“Kami juga melakukan pemilihan mana guru yang telah mengabdi selama 10 tahun lebih dan mana yang mengabdi di bawah 5 tahun. Sehingga nantinya semua guru mendapat insentif yang berkeadilan,” jelas Rais.

Diketahui, total ada 1.116 orang guru dari jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/ MTS, SMA/K/MA yang bakal menerima insensif untuk 5 bulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 orang yang telah mengabdi di atas 10 tahun mendapat Rp 750 ribu. Kemudian 844 orang yang bekerja di bawah 10 tahun mendapat insentif Rp 500 ribu. Sedangkan 139 orang pengajar kelompok bermain mendapatkan insentif Rp 400 ribu.

Pemberian insentif ini juga sesuai dengan SK Wali Kota nomor 188.45/141/kep/422.012/2019 tentang pemberian insentif bagi GTT, GTY, pegawai tetap yayasan, jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/K/MA, dan pendamping pendidikan anak usia dini tahun anggaran 2019.

[Selengkapnya …]