Ini kabar yang sangat membanggakan bagi Kota Santri Situbondo. Betapa tidak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD Kabupaten Situbondo tahun 2018 silam melebihi target.
Ini dicapai berkat adanya masukan dari pendapatan tiga rumah sakit milik Pemkab Situbondo. Ketiganya adalah RSUD Situbondo, RSUD Besuki, dan RSUD Asembagus yang menjadi OPD (organisasi perangkat daerah) penyumbang pendapatan terbesar.
Kabar ini diungkapkan Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi, saat menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban APBD 2018 pada acara rapat paripurna di Kantor DPRD Situbondo, kemarin.
Disebutkan Wabup Yoyok, PAD pada APBD 2018 mencapai 187 miliar lebih. “Jumlah ini melebihi target Pemkab Situbondo yang menargetkan PAD sebesar 178 miliar lebih. Dengan demikian ada peningkatan sebesar 9 miliar lebih,” papar Wabup Yoyok Mulyadi.
Masih kata Wabup Yoyok, untuk penyumbang PAD terbesar berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Abdoer Rahem Situbondo, RSUD Asembagus, dan RSUD Besuki, serta sejumlah Puskesmas se-Kabupaten Situbondo.
Pendapatan dari BLUD ini, katanya, mencapai 110 miliar lebih. Sedangkan pendapatan paling rendah, sebut Wabup Yoyok, berasal dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan seperti Perusahan Daerah (Perusda).
“Untuk pendapatan dari beberapa perusda hanya menyumbang PAD sebesar 4 miliar lebih,” ungkap Wabup Yoyok Mulyadi.
Mantan Kadis PUPR Kabupaten Situbondo ini menambahkan, APBD 2018 silam tercatat sebesar 1,755 triliun lebih. Sedangkan khusus APBD, ujarnya, bersumber dari transfer Pemerintah Pusat sebesar 1,515 triliun serta PAD Kabupaten Situbondo yang mencapai angka 187 miliar lebih.
Wabup Yoyok Mulyadi mengaku, berdasarkan hasil dari audit BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia), pengelolaan APBD Situbondo pada tahun 2018 mendapatkan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Untuk pencapaian WTP ini tentu sangat membanggakan. Ini karena menunjukkan adanya pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemkab Situbondo yang lumayan bagus,” urai Wabup Yoyok.
Namun demikian, sebut Wabup Yoyok, dengan raihan status WTP bukan berarti sudah bersih dan tanpa ada satu catatan. Melainkan, sambung Wabup Yoyok, masih ada beberapa temuan BPK yang harus tetap dievaluasi.
Di antaranya, akunya, persoalan pengelolaan keuangan desa. Selain menjadi temuan BPK, pengelolaan keuangan desa tersebut juga menjadi temuan pihak Inspektorat.