Minimnya realisasi anggaran di sejumlah OPD berimbas pada target serapan anggaran Pemprov Jatim secara umum. Hingga triwulan kedua tahun anggaran 2019 ini, baru 37,1 persen anggaran yang terserap dari total belanja daerah sebesar Rp 33,5 triliun.
Secara umum, serapan tersebut masih belum mencapai standar penyerapan anggaran kas belanja sesuai Pergub Nomor 92 tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemprov Jatim tahun 2019. Dalam pergub tersebut diatur bahwa serapan untuk triwulan I sebesar 20 persen dan triwulan dua 35 persen dengan toleransi 5 persen.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menuturkan, pihaknya telah mengikuti rapat evaluasi yang dilakukan Gubernur Jatim terkait serapan anggaran Pemprov Jatim. Kenyataannya, sebagian profil serapan anggaran belum maksimal.
Namun, tidak semua OPD memiliki karakter pengeluaran yang sama. “Karena ada OPD tertentu yang serapan itu naiknya berbeda profilnya seiring waktu-waktu dalam tahun anggaran. Semua sudah termonitor termasuk DAK (Dana Alokasi Khusus) yang ada batas waktunya untuk menyelesaikan kontrak pada saat rapat bersama ibu gubernur,” tutur Emil saat di Gedung Grahadi, Selasa (30/7).
Terkait serapan anggaran Pemprov Jatim, Emil mengaku, capaian itu merupakan agregat dari OPD-OPD yang sudah dipantau satu per satu serapannya. Salah satu penyebabnya ialah proyek fisik itu pada saat kontrak baru down payment. “Yang besar di antaranya itu kan fisik, selain itu adalah penyaluran Bosda (BPOP) yang kita pastikan harus segera sampai ke sekolah-sekolah,” ungkap Emil.
Lebih lanjut Emil menegaskan, setiap jenis item pengeluaran memiliki kekhususan masing-masing. Sehingga, tidak bisa dikatakan bahwa 37,1 persen itu secara umum jelek karena yang dilihat adalah planning dan itemnya.
“Semua OPD punya komitmen ketika Bu Gubernur Khofifah memanggil untuk melakukan rapat serapan dan kita keluar dengan hasil dan target yang konkrit. Jangan ngomong jelek atau bagus, tugasnya pemimpin itu mengeksekusi dan menjalankan seperti yang dilakukan bu gubernur,” tegas Emil.
Untuk diketahui, hingga triwulan kedua tahun anggaran 2019 ini terdapat 49 entitas yang terdiri dari OPD, PPK, dan BLUD masuk kategori hijau dengan serapan di atas 37,1 persen. Sedangkan 40 entitas yang serapannya masuk kategori kuning serapannya antara 18,55 persen – 37,1 persen. Sementara untuk kategori merah terdapat tujuh entitas dengan serapan di bawah 18,55 persen.
Sementara terkait realisasi Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang dinilai turut menyumbang capaian serapan anggaran. Hingga triwulan kedua, serapan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim yang mengelola BPOPP baru sebesar 37,34 persen dari total anggaran Rp 7 triliun. Artinya, baru Rp 2,6 triliun anggaran belanja yang telah direalisasikan Dinas Pendidikan Jatim.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Jatim Jumadi mengakui, serapan anggaran sebesar 37,1 persen tersebut lebih rendah dari tahun lalu pada triwulan kedua. Menurutnya, capaian ini menjadi evaluasi pihaknya untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah agar saat perencanaan anggaran itu bisa pada saat termin satu.