Target Pendapatan Pajak Pemprov Jatim Capai 63 Persen

931

Di tengah upaya Pemprov Jatim mempercepat serapan anggaran, pendapatan pajak di Pemprov Jatim justru menguat di posisi 63 persen. Pemasukan itu khususnya berasal dari tujuh sektor yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim.

Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno mengungkapkan, target pendapatan sebesar 63 persen hingga 31 Juli lalu. Hal ini menunjukkan trend positif pendapatan daerah dari tujuh sektor yang dikelola Bapenda. “Alhamdulillah kita sudah melampaui target pendapatan untuk triwulan kedua ini,” ungkap Boedi.

Boedi menjelaskan, pencapaian tersebut merupakan target dari APBD murni. Karena itu, pihaknya yakin dalam perubahan APBD mendatang target pendapatan akan kembali meningkat. “Ini kita belum bicara pendapatan pada perubahan APBD. Tentunya akan ada peningkatan setelah perubahan,” ungkap Boedi.

Lebih lanjut Boedi menjelaskan, terdapat tujuh jenis pendapatan yang dikelola Bapenda. Antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak air permukaan, pajak rokok, pajak bahan bakar, retribusi daerah, dan pajak lain-lain. Dari tujuh jenis pajak tersebut, hingga saat ini sektor pendapatan yang paling mendominasi masih berasal dari PKB dan BBNKB.

“Karena itu, fokus pelayanan kita terus ditingkatkan untuk memudahkan layanan ke masyarakat. Agar masyarakat tidak terbebani saat ingin membayar pajak, tetapi timbul kerelaan dan kesadaran,” ungkap Boedi.

Boedi mengakui, tingginya capaian target yang dapat direalisasikan Bapenda tidak lepas dari dua hal. Di antaranya ialah sosialisasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pajak. Kedua, peningkatan kualitas layanan untuk masyarakat yang menjadi wajib pajak.

“Semakin baik kualitasnya, semakin mudah wajib pajak mengakses layanan, semakin dekat layanannya, akan mendorong masyarakat untuk membayar pajak. Sebaliknya, kalau sulit bayarnya, jauh, masyarakat tidak akan antusias membayar,” ungkap dia.

Hingga saat ini, lanjut Boedi, Bapenda telah memiliki 250 kantor pelayanan pajak. Mulai dari kantor induk Samsat, drive thru, samsat corner, dan payment point. “Kita juga punya Samsat keliling itu mencapai 87 unit untuk melayani masyarakat lebih dekat,” tutur dia.

Tidak hanya itu, Boedi mengaku pembayaran pajak juga dapat dilakukan di 16.900 gerai Indomaret. Sehingga masyarakat yang berada di luar Jatim pun bisa melakukan pembayaran PKB sekaligus pengesahan secara elektronik. Jadi, wajib pajak tidak perlu lagi kembali ke Samsat setelah membayar di Indomaret. Karena dalam bukti setoran pajak tersebut telah dilengkapi barcode pengesahan secara digital.

“Ini lompatan inovasi yang selalu ditekankan ibu gubernur. Agar kita dapat memanfaatkan teknologi untuk memudahkan layanan ke masyarakat,” pungkas Boedi.

Sementara itu, secara umum realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Jatim secara keseluruhan telah mencapai 59,63 persen dari total target Rp 31,92 triliun selama satu tahun anggaran. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Jumadi menuturkan, hingga kemarin realisasi pendapatan dan belanja daerah terus bertambah. Khususnya untuk belanja daerah, penguatan cukup signifikan dari 37,1 persen pada triwulan kedua menjadi 44,35 persen hingga kemarin pukul 18.50.

[Selengkapnya …]