Persoalan masih menggantung. Dampak penonaktifan peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) belum teratasi. Kebutuhan anggaran cukup banyak.
Saat warga yang keanggotaannya diputus BPJS dibiayai dari dana cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC). Mereka dibiayai pemerintah daerah.
Warga miskin lain yang belum menjadi PBI BPJS juga bakal ditanggung Pemkab Sidoarjo. Kebutuhannya sekitar Rp 80 miliar. Nilai anggaran bisa melonjak jika BPJS Kesehatan menaikkan nilai iuran. Kalau naik dua kali lipat, kebutuhan anggaran sampai Rp 160 miliar.
“Biaya besar karena yang perlu dibiayai juga banyak,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo drg Syaf Satriawarman SpPros.
Dia menyebutkan, jumlah warga kurang mampu yang ditanggung pemerintah juga cukup banyak. Yakni, sekitar 97 ribu orang. Yang ter-cover baru lebih dari 18 ribu orang. Sisanya, hampir 70 ribu, belum mendapatkan jaminan kesehatan. Secara bertahap, mereka akan dimasukkan sebagai peserta PBI daerah.
Pemerintah juga memiliki program jaminan kesehatan masyarakat miskin (JKMM). Warga yang terdaftar benar-benar miskin. Harus menunjukkan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Pemerintah harus menyediakan dana cukup besar untuk menanggung biaya kesehatan warga tak mampu.