Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu Molor

1019

Pembangunan tahap II Pasar Sayur Kota Batu hampir dipastikan tidak akan rampung sesuai target pada akhir Desember 2019. Hal ini mulai memunculkan kritikan baik dari legislatif maupun LSM.

Menyikapi hal ini, Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko, M.Si menegaskan bahwa pembangunan Pasar Sayur ini terus dipantau Tim TP4D sehingga jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur maka akan ada sanksi tegas.

Diketahui, proses pengerjaan Pasar Sayur Tahap II ini sudah berlangsung sejak 21 Juni 2019 silam. Adapun anggarannya bersumber dari APBD Kota Batu tahun 2019 senilai Rp 5 miliar, dan sebagai pemenang tender sekaligus pelaksananya adalah PT Bintang Wahana Tata.

“Kami berharap proyek pembangunan Pasar Sayur tahap II ini bisa rampung tepat waktu sesuai dengan kontrak kerjanya. Untuk itu, TP4D juga diharapkan bisa memberi pendampingan yang maksimal sehingga tidak menimbulkan adanya dugaan kerugian uang negara,” ujar Ketua LSM Alab-Alab, Gaib Sampoerna saat dikonfirmasi, Minggu (8/12).

Ia berharap Kejaksaan Batu selaku TP4D bersungguh-sungguh dalam mengawal proyek miliaran rupiah yang leading sector-nya adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu.

Apalagi lelang pengadaan pasar sayur ini sempat gagal dua kali, bahkan sempat terkatung-katung kala itu. Setelah ada pemenang tender maka pengerjaan pembangunan itu dimulai sejak 21 Juni 2019 dengan masa kerja selama 180 hari.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurochman mengatakan bahwa molornya pembangunan tahap kedua Pasar Sayur Kota Batu membuktikan kurang matang dan kurangnya profesionalitas dalam proses perencanaan. Seharusnya rekanan harus mampu menjaga profesionalisme, serta memberi garansi atas kualitas bangunannya.

“Jika proyek tidak disusun matang dan profesional maka nantinya para pedagang yang dirugikan,” ujar Nurrochman. Adapun kalau pihak developer sebagai pelaksana meminta tambahan waktu dan mengubah isi perjanjian awal, maka harus ada adendum.

[Selengkapnya …]