Wali Kota Probolinggo Beberkan Upaya Penanganan Covid-19 ke Dewan

858

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib berharap aspirasi masyarakat kota Probolinggo ditindaklanjuti oleh pemerintah kota. Karena pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat untuk disampaikan ke eksekutif sebagai penyelenggara negara.

“Tindakan yang sudah dilakukan pemerintah patut kami apresiasikan. Kami mendukung dan menyiapkan diri bersama mengatasi Covid-19,” katanya, Kamis kemarin.

Sementara Wali Kota Hadi Zainal Abidin membeberkan segala bentuk upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo untuk pimpinan DPRD dan ketua fraksi. Hal ini disampaikan agar eksekutif dan legislatif dapat bersama-sama membicarakan virus pandemi yang menyebar di seluruh dunia ini.

Wali Kota Habib Hadi menjelaskan saat ini dasar hukum percepatan penanganan Covid-19 ada lebih dari 73 peraturan dari pemerintah pusat. Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020, anggaran diarahkan untuk tiga fokus penanganan: penanganan kesehatan, penanganan ekonomi, dan pengadaan jaring pengaman sosial. Tiga fokus penanganan ini pun sudah ditindaklanjuti dengan pengaturan pemerintah daerah.

“Memfokus ulang yang harus dilakukan dengan hati-hati, sesuaikan aturan yang terbaru agar dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan terbaik,” tegas Habib Hadi dalam pertemuan yang diikuti juga oleh Wawali Mochammad Soufis Subri, Kajari Yeni Puspita, Kasdim, dan Wakapolresta.

Fokus anggaran hasil memfokuskan pertama untuk penyelenggaraan kesehatan Rp 46.264.717.381 dari 23 OPD (Organisasi Perangkat Daerah); penanganan dampak ekonomi Rp 300 juta dari DKUPP; sedangkan jaring pengamanan sosial Rp 250.195.300 dari Dinsos PPPA.

Sementara hasil memfokuskan kembali kedua total yang dialokasikan Rp 31.944.637.098 dialokasikan untuk Belanja Tak Terduga (BTT). Rinciannya dana perawatan kesehatan Rp 9.705.387.098 untuk penanganan, penanganan, dan pendeteksian Covid-19; pengadaan APD, alat kesehatan dan sewa homestay untuk karantina. Untuk penanganan dampak ekonomi Rp 4 Juta digunakan untuk operasi pasar dan stimulus UMKM. Jaring pengaman sosial ada anggaran cadangan Rp 18.239.250.000 untuk 20 ribu paket sembako.

[Selengkapnya …]