Anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek sudah terdistribusikan sekitar Rp 13,4 miliar. Sementara total anggaran yang semula direncanakan mencapai Rp 76 miliar. Pendistribusian anggaran itu, paling banyak ada di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek, Agus Yahya, anggaran yang sudah terdistribusikan Rp 13,4 miliar dibagi ke masing–masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan Covid-19.
“Hingga kini anggaran yang sudah terdistribusi kepada tujuh OPD melalui belanja tidak terduga dalam penanganan Covid-19 mencapai Rp 13,4 miliar,’’ ungkap Agus saat di temui di kantornya.
Dari permintaan OPD untuk penanganan Covid-19, Agus menyebutkan, serapan anggaran yang paling tinggi ada pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk KB. “Untuk Dinkesdaduk KB serapan anggaran mencapai Rp 4,4 miliar, BPBD Rp 2,6 miliar, RSUD Rp 1,1 miliar, Pertanian Rp 984 juta, Dinsos Rp 3 miliar, Satpol PP Rp 643 juta, dan Dinas PUPR Rp 618 juta,’’ terangnya.
Sementara itu, terkait seberapa besar serapan anggaran dari masing-masing OPD, Agus enggan menjawab. Pasalnya dari besaran anggaran yang terdistribusikan telah diajukan oleh masing–masing OPD pihaknya hanya memverifikasi.