Insentif bagi guru ngaji dan madrasah diniyah (madin) pada triwulan kedua belum bisa dicairkan. Sebab, ditemukan 400 data penerima ganda. Dengan begitu, proses verifikasi masih memerlukan waktu lebih lama.
Total penerima bantuan insentif guru ngaji dan madin 9.342 orang. Dari jumlah tersebut, diketahui lebih dari 400 orang sudah menerima bantuan sosial lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, pencairan triwulan kedua masih memasuki proses verifikasi di dinas sosial (dinsos). Bantuan itu tidak boleh diberikan jika ada data penerima ganda.
Mengapa banyak data penerima ganda? Bambang menyatakan karena status program tersebut berubah menjadi jaring pengaman sosial (JPS). Bukan hanya insentif bantuan. Dengan demikian, arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak boleh ada yang menerima bantuan dobel.
Sebelum bantuan insentif itu berubah status ke JPS, data penerima tersebut tidak jadi masalah. Misalnya, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang juga guru ngaji di rumahnya boleh menerima bantuan insentif tersebut. Namun, berhubung sekarang sudah berstatus JPS, guru yang bersangkutan tidak boleh lagi menerima bantuan itu. “Wajib satu bantuan saja,” terangnya.
Sebanyak 400 penerima tersebut otomatis tidak bisa mencairkan bantuan insentif guru ngaji dan madin. Kalaupun harus digantikan penerima lain, dibutuhkan verifikasi lagi. “Semakin lama kalau begitu, tambah nggak cair-cair. Pokoknya untuk sementara biar terserap dulu,” ujarnya.
Insentif guru ngaji dan madin ditargetkan cair akhir September atau awal Oktober. Itu dirapel enam bulan sekaligus. “Langsung triwulan kedua dan ketiga,” sebutnya.