Kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) oleh agen BNI di Sidoarjo benar-benar berbuntut panjang. Selain perkaranya meluas ke beberapa wilayah kecamatan, kasus itu telah masuk ranah hukum.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono, pihaknya masih terus menelusuri kasus tersebut, termasuk dengan memintai keterangan beberapa pihak dan mengumpulkan sejumlah bukti.
“Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditelusuri tim intel Kejari,” kata Kajari yang belum bersedia membeber temuan ke media.
Tapi nanti setelah semua jelas, tentu akan diungkap ke publik. Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Tirto Adi mengaku menerima laporan baru terkait kasus tersebut. Ada di dua kecamatan lain. “Laporan lisan tambah dua, Kecamatan Prambon dan Jabon,” katanya.
Artinya, dari laporan itu maka ada tiga kecamatan terdapat kasus dugaan penyelewengan bansos. Kecamatan ketiga adalah Tanggulangin yang merupakan kasus awal dugaan penyelewengan penyaluran bansos itu mencuat.
Komisi D DPRD Sidoarjo terus menerima aduan terkait persoalan ini. Bahkan di banyak wilayah di Kabupaten Sidoarjo, diduga ada penyelewengan dalam penyaluran bansos.
Dewan sedang menunggu progres dari Dinas Sosial dan Bank BNI. Beberapa waktu lalu, saat hearing bersama dewan, mereka menyatakan siap menindaklanjuti persoalan ini.
Dinsos dan BNI diminta secepatnya mengambil langkah agar peristiwa pemotongan atau persoalan lain dalam pengucuran bansos di Sidoarjo tidak terulang lagi.
“Jika memang tetap rumit dan semrawut, Pemkab Sidoarjo bisa mengajukan pergantian bank penyalur dan dewan akan merekomendasikan itu,” kata Bangun Winarso, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo.
Laporan yang masuk ke DPRD Sidoarjo, persoalan penyaluran bansos terjadi hampir di semua wilayah di Sidoarjo, termasuk pengaduan tentang adanya pemotongan, dan persoalan lain.
Beberapa masalah yang muncul, di antaranya ada beberapa agen penyalur yang menyalahi aturan, ada ATM warga penerima yang tidak diserahkan, ada juga persoalan nominal sembako yang diserahkan tidak sesuai nominal ketentuan, dan sebagainya.
“Persoalannya banyak. Termasuk dalam penyaluran bantuan PKH dan BPNT (bantuan pangan nontunai). Kami tidak berhenti pada hearing kemarin, kami akan terus persoalan ini sampai tuntas agar tidak terulang lagi,” urainya.
Dalam hearing di dewan pekan lalu, terungkap dugaan pemotongan dana bansos oleh agen BNI, serta permainan-permainan nakal dalam penyaluran bantuan di Sidoarjo.