Usulkan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Naik

658

Uang tunjangan perumahan anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep dikabarkan kenaikan.

Informasinya, uang tunjangan perumahan untuk ketua DPRD Sumenep menjadi Rp 15 juta dari sebelumnya Rp 12,250 juta. Naik sebesar Rp 2,750 juta dalam setiap bulan.

Untuk wakil ketua DPRD jatah uang perumahan Rp 14 juta dari sebelumnya Rp 12,250 juta naik sebesar Rp 1,750 juta.

Sementara untuk tunjangan perumahan anggota hanya Rp 11 juta dari sebelumnya Rp 8,5 juta. Naik sebesar Rp 2,5 juta.

Selain itu, untuk tunjangan transportasi anggota DPRD Rp 9,7 juta dari sebelumnya Rp 8,5 juta, naik sebesar Rp 1,2 juta setiap bulannya.

Anggota Banggar DPRD Sumenep, Dulsiam membenarkan soal adanya kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi ketua dan anggota DPRD dalam KUA-PPAS 2021 tersebut. “Iya, karena memang hasil di appraisal perumahan di Sumenep ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Itu hasil appraisal,” kata Dulsiam saat diminta keterangan.

Namun politisi PKB asal kepulauan ini tidak menyebutkan berapa rincian kenaikan uang tunjangan tersebut. “Soal berapa kenaikannya itu pimpinan yang lebih tahu,” katanya.

Ditanya bagaimana prosesnya hal itu bisa ada kenaikan di tengah pandemi Covid-19, pihaknya mengakui karena sewa rumah naik dalam setiap tahunnya.

“Sekarang harga sewa rumah kan lebih tinggi dari tahun sebelumnya, kita kan standarnya eselon II,” katanya.

Sedang Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir tidak mau memberikan komentar panjang karena masih dalam regulasi Perda APBD.

[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]