Pemerintah Kabupaten Madiun mendapatkan peringkat ke-2 dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur atas penilaian menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I TA 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Jatim saat menggelar video conference pada acara pembukaan Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester II Tahun 2020, Rabu (2/12).
Pada awal tahun 2020, BPK melakukan pengawasan semua kegiatan khususnya terkait pertanggungjawaban keuangan. Sebelumnya, Pemkab Madiun menduduki peringkat 33 selanjutnya naik ke peringkat 8 dan sekarang berada di peringkat ke-2 se Jawa Timur.
Dari hasil temuan tersebut, BPK memberikan kategori WTP yang ke-7 kalinya kepada Pemerintah Kabupaten Madiun terhadap Pertanggungjawaban Keuangan. Setelah itu Pemkab menindaklanjuti temuan-temuan tersebut khususnya yang menyangkut kerugian negara.
Berdasarakan keterangan Agus Budi Wahyono Kepala Inspektorat yang baru saja dilantik, dari evaluasi BPK, Kabupaten Madiun dapat menindaklanjuti Rekomendasi BPK sebanyak 96,26%. Harapannya untuk evaluasi tindak lanjut semester ke II diharapkan ada perkembangan presentase tindak lanjut dari temuan/rekomendasi BPK atas kerugian negara.
Sementara itu saat ditemui, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas kinerja seluruh OPD Pemkab Madiun atas diraihnya peringkat 2 dalam menindaklanjuti Rekomendasi BPK semester I TA 2020.