Proyek PRIM Tahun Kedua Terbaik, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Reimburse Rp 17 Miliar

1274

Proyek Pemeliharaan Perbaikan Jalan Provinsi (PRIM) tahun kedua sudah dibangun pada 8 November lalu. Proyek perbaikan jalan dan berkeselamatan di tuntuas Tongas – Sukapura tepat waktu. Kini, Pemkab Probolinggo tengah mengajukan dana reimburse Rp 17 miliar.

Dana reimburse itu, sebagai dana proyek PRIM Jalan Tongas-Bromo. Sesuai tahapannya, pemerintah bersama tim Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT), melakukan pengungkit tahap akhir. Verifikasi itu dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur.

“Dalam pengungkit tahap III itu, proyek PRIM yang kita laksanakan memenuhi seluruh item yang ditentukan. Alhamdulillah, hasil pengerjaan proyek PRIM tahun kedua terbaik juga untuk Kabupaten Probolinggo,“ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Rachmad Waluyo melalui Kabid Bina Marga Asrul Bustami, Senin (14/12).

Asrul mengatakan, dengan lolos pengungkit tahap III proyek PRIM, Pemkab Probolinggo berhak mendapatkan dana diterima (reimburse). Yaitu mencapai sekitar Rp 17 miliar. Dana itu, merupakan dana hibah dari Pemerintah Australia melalui program KIAT.

Pemerintah Australia melalui KIAT akan membantu pembiayaan maksimal 40 persen dari total biaya yang dikeluarkan oleh Pemkab Probolinggo. Dengan catatan, proyek tersebut memenuhi aspek-aspek yang dipersyaratkan. Sehingga dapat menjadi jalan yang mantap dan berkeselamatan.

“Baru pekan lalu kami ajukan dana reimburse itu mas. Sekarang masih terealisasi. Nanti dana pembangunan itu masuk langsung ke rekening kas daerah,“ terangnya.

Asrul menjelaskan, proyek PRIM di Kabupaten Probolinggo akan dilakukan selama 3 tahun dengan nilai Rp 159,4 miliar.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]