Kejari Tulungagung Kejar Indikasi Korupsi Proyek Jalan

938

Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi proyek perbaikan jalan tahun 2018.

Proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini dikerjakan oleh satu rekanan.

“Untuk sementara ada empat ruas jalan yang dikerjakan oleh rekanan ini,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, Jumat (12/3).

Agung mengungkapkan, kasus ini hasil temuan intelijen dan ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Awal Januari 2021 ditingkatkan menjadi penyelidikan. Kurang dari 30 hari dilakukan ekspos perkara, dan ditingkatkan menjadi penyidikan pada pertengahan Februari 2021.

“Jenis proyeknya ada yang pelebaran, ada yang pengaspalan, pembetonan, peninggian dan sebagainya,” sambung Agung.

Modus yang ditemukan, kontraktor mengurangi volume proyek, sehingga tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Meski volumenya berkurang, namun proyek ini dibayar penuh oleh Dinas PUPR.

Estimasi yang dilakukan penyidik, setiap ruas ada kelebihan bayar antara Rp 600 juta hingga Rp Rp 900 juta.

“Proyek itu antara lain ada di Penampihan Sendang, di Campurdarat dan di Winong Kalidawir,” ungkap Dwi.

Untuk memastikan nilai kerugian, Kejari Tulungagung akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sejumlah saksi juga telah diperiksa, antara lain kontraktor, pengawas, dan pejabat terkait.

Namun Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]