Maju-Mundur Megaproyek Kali Lamong

969

Tahun anggaran memasuki semester pertama Juni nanti. Upaya percepatan normalisasi Kali Lamong yang diwacanakan mulai April lalu hingga kini masih tersaput gelap. Rencana penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Pemkab Gresik serta daerah lain untuk percepatan juga belum dipastikan kapan terwujud.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik Gunawan Setiaji membenarkan bahwa MoU dengan BBWS belum terlaksana. Menurut dia, MoU tersebut bisa terlaksana ketika daerah yang terdampak Kali Lamong lainnya juga terlibat. “Kepastian kapan penandatanganan MoU belum. Masih diproses,” ujarnya.

Selain Gresik, daerah terdampak Kali Lamong yang dimaksud meliputi Mojokerto, Lamongan, dan Surabaya. Panjang Kali Lamong sekitar 103 kilometer. Yang melintasi Gresik berkisar 64 kilometer. Dibandingkan beberapa daerah itu, Gresik terdampak paling parah. Banjir menggenangi ribuan rumah dan merusak berhektare-hektare sawah serta tambak warga. Bahkan, belakangan dalam setahun beberapa kali meluap.

Gunawan menyebutkan, ketika MoU dengan BBWS itu sudah terlaksana, pemkab bisa ikut menangani Kali Lamong. Misalnya, pengerukan atau perbaikan saat terjadi longsor atau tanggul jebol. Selama ini daerah tidak dapat berbuat banyak lantaran kewenangan Kali Lamong berada di pundak pemerintah pusat atau BBWS Bengawan Solo. Meski begitu, untuk bisa ikut menangani Kali Lamong, pemkab juga mesti melihat kemampuan APBD.

Seperti pernah diberitakan, megaproyek normalisasi Kali Lamong sudah masuk program prioritas nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019. Kabarnya, pusat telah mengalokasikan dana Rp 1,2 triliun untuk pembangunan tanggul dan pekerjaan fisik lainnya. Namun, daerah-daerah terdampak Kali Lamong diminta sharing anggaran untuk pembebasan lahannya. Tidak terkecuali Gresik.

Berdasar studi LARAP (land acquisition and resettlement action plan), estimasi kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan di wilayah Gresik mencapai Rp 800 miliar. Nah, di APBD 2021, pemkab telah menyiapkan anggaran Rp 36,2 miliar. Kabarnya, pada perubahan APBD 2021 nanti, pemkab juga siap menambah Rp 50 miliar untuk pembebasan lahan. Total dana Rp 86,2 miliar pada tahun ini diproyeksikan hanya bisa membebaskan 136 bidang lahan di tiga desa. Artinya, masih jauh dari total kebutuhan lahan yang diperkirakan mencapai 282,72 hektare.

[Selengkapnya di Jawa Pos]