Kabupaten Bangkalan dan Kota Probolinggo Pertahankan WTP Empat Tahun Berturut-turut

615

Kabupaten Bangkalan dan Kota Probolinggo berhasil mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut, setelah BPK memberikan opini WTP kepada kedua pemerintah daerah atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Opini WTP tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD TA 2020 yang diserahkan BPK Jawa Timur kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah pada Senin, 24 Mei 2021.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono dalam sambutannya menyatakan bahwa meski berhasil mempertahankan opini WTP, seluruh pemerintah daerah diminta tetap serius menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan-temuan yang dicantumkan dalam LHP. “Sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK serta memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima,” sebutnya.

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan masih terdapat beberapa permasalahan, meski tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan. “Temuan tersebut di antaranya, pengelolaan dan penatausahaan Aset Tetap masih belum tertib,” ungkap Kepala Perwakilan. Di samping itu, masih terdapat proses pemotongan dana Perhitungan Pihak Ketiga yang tidak sesuai ketentuan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan juga mengharapkan dukungan dari seluruh pimpinan DPRD dan jajaran pemerintah daerah untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka peningkatan kualitas fungsi pelayanan BPK. Hal ini sehubungan dengan upaya BPK Jawa Timur dalam meningkatkan predikat status Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan BPK yang tetap dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. “Selama proses pemeriksaan di Bangkalan, BPK telah menerapkan protokol kesehatan dan tetap bekerja secara profesional, sehingga hari ini kami menerima LHP secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang,” ujarnya. Pihaknya berjanji akan mengawal hasil pemeriksaan, termasuk dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menyelesaikan temuan pemeriksaan BPK.

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin juga mengapresiasi rangkaian proses pemeriksaan BPK. Meski banyak penyesuaian karena pandemi, seluruh prosedur pemeriksaan dapat diselesaikan oleh BPK dengan baik dan tepat waktu.

Sehubungan dengan temuan BPK, pihaknya telah melakukan serangkaian upaya penyelesaian, seperti penguatan sistem pengendalian internal dan menyusun rencana aksi (action plan). “Kami mengharapkan dukungan BPK agar penyelesaian tindak lanjut dapat sesuai dengan rekomendasi,” pungkasnya.

Kegiatan penyerahan LHP LKPD TA 2020 diselenggarakan secara tatap muka di Kantor BPK Jawa Timur dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat, seperti pembatasan jarak tempat duduk, penyediaan hand sanitizer, serta pengukuran suhu tubuh. BPK Jawa Timur juga membatasi jumlah peserta dengan mewajibkan seluruh undangan untuk menunjukkan QR-code tamu serta keterangan negatif Covid-19 (swab antigen atau swab PCR) yang masih berlaku.