Kejari Turut Pantau Pembagian Bansos di Kota Batu

486

Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu akan mendampingi proses penyaluran bantuan sosial oleh Dinas Sosial kepada masyarakat. Bansos diberikan rutin setiap tahun kepada masyarakat tak mampu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Supriyanto mengatakan, pihaknya berinisiatif pendampingan agar bantuan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu.

“Kami berinisiatif. Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Darurat itu kan banyak hal, salah satunya adalah diminta semua pihak untuk mendukung PPKM Darurat,” kata Supriyanto, Senin (12/7).

Kejari akan mendukung sesuai tugas pokok dan fungsinya, yakni penegak hukum.

“Karena kejaksaan bergerak dalam bidang penegakan hukum, maka jika ada bantuan sosial harus segera diberikan dan disampaikan kepada yang berhak. Kami sudah komunikasi dengan Pemkot dan Dinsos terkait kondisi warga yang terdampak,” terangnya.

Kejari Batu tengah mempelajari regulasi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Hal itu untuk mengetahui proses serta aturan hukumnya, jika sewaktu-waktu ada yang tidak sesuai, jaksa akan mengarahkan.

1.977 Penerima

Kabid Ketahanan Pangan Dinas Sosial, Lestari Aji menjelaskan, bantuan pangan beras di Kota Batu merupakan program rutin setiap tahun.

“Kami laksanakan dalam rangka memberikan bantuan pangan beras kepada masyarakat miskin yang rawan pangan. Tentunya masyarakat miskin yang rawan pangan ini dibantu oleh pemerintah berdasarkan data,” terangnya.

Warga yang berhak menerima bantuan mendapat bantuan beras 10 Kg per KK. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batu, jumlah penerima bantuan beras ada sebanyak 1.977 KK.

[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]