Lonjakan kasus covid-19 yang masih terjadi hingga Juni 2021 memaksa adanya kembali refocusing anggaran yang prioritas untuk penanganan covid-19 di APBD 2021 Kota Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti, Senin (9/8) memberikan sejumlah catatan atas pelaksanaan APBD 2021 Kota Surabaya dengan menegaskan agar Pemerintah Kota Surabaya memfokuskan refocusing anggaran untuk bidang kesehatan, peningkatan ekonomi, dan jaring pengaman sosial.
Menurut Reni di APBD 2021, total anggaran refocusing guna pencegahan dan/atau penanganan covid-19 sebesar Rp.577.884.936.360. Hingga awal Agustus 2021 terserap Rp.284.989.016.784 atau sebesar 49,32%.
Refocusing anggaran ini, lanjutnya, difokuskan pada bidang kesehatan, bidang ekonomi, dan bidang jaring pengaman sosial. Dalam refocusing anggaran bidang kesehatan tertinggi capai 67,59% dari total anggaran refocusing.
Sebagai catatan, Reni yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong Pemkot Surabaya untuk memfokuskan refocusing untuk beberapa hal. Di bidang kesehatan, lanjutnya, refocusing anggaran hendaknya membawa output menurunnya lonjakan kasus covid-19.
“Karenanya harus menyentuh penguatan mulai penanganan preventif-promotif di sisi hulu dan penanganan kuratif-rehabilitatif di sisi hilir,” ujarnya.
Catatan kedua, Reni meminta anggaran terkait langsung Kesejahteraan Rakyat tidak dikurangi. Di antaranya beasiswa kuliah untuk MBR, perbaikan rumah tidak layak huni.
Terkait insentif tenaga kesehatan (Nakes), alumnus ITS ini mengingatkan Pemkot agar insentif Nakes agar dikaji kembali agar nilai disesuaikan dengan insentif Nakes yang bersumber dari APBN.
Menurutnya, adanya pengurangan insentif Nakes yang bersumber dari APBD periode Januari-Juni 2021 terdapat pengurangan besaran, Keputusan Menteri Kesehatan No.HK.01.07/Menkes/4239/2021 mengatur besaran disesuaikan dengan kemampuan daerah namun tetap perlu dipertimbangkan dengan beban nakes sebagai garda depan penanganan covid bertaruh nyawa dan waktu yang berlebih.
“Ada fakta di lapangan Nakes pun rela berbagi insentifnya kepada petugas non Nakes yang ada di Puskesmas yang tidak masuk kriteria sebagai penerima insentif,” infonya.