Dana Perjalanan Dinas Tinggi Dibanding Dana Pandemi

748

Malang Corruption Watch (MCW) mengkritisi anggaran belanja Kota Batu 2021 yang direncanakan sebanyak Rp1,087 triliun. MCW menilai, dari anggaran sebanyak itu, sektor paling besar menghabiskan anggaran adalah belanja operasional birokrasi.

Divisi Riset dan Informasi MCW, Janwan Tarigan memaparkan, Anggaran Belanja Pegawai Rp 387.664.239.677 (35,6 persen), Belanja Perjalanan Dinas Rp 28.228.016.500 (2,6 persen), Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Rp 19.293.030.330 (1,77 persen).

“Sementara itu, sektor yang berkaitan dengan penanganan pandemi justru lebih kecil seperti Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp10.848.585.089 (0,99 persen), dan Belanja Bantuan Sosial hanya dianggarkan Rp13.730.228.800 (1,26 persen), sementara anggaran bansos tunai untuk 3.325 warga terdampak pandemi hanya Rp 997,5 juta,” ujarnya.

MCW berpendapat, anggaran perjalanan dinas seharusnya direalokasi untuk penanggulangan Covid-19, karena pada masa pandemi tidak memungkinkan pejabat melakukan perjalanan dinas. Demikian halnya Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD bisa dipangkas untuk kebutuhan mendesak masyarakat kala pandemi.

“Bagaimanapun ‘uang rakyat’ yang dikelola Pemkot Batu tujuan utamanya untuk kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya uang rakyat habis terserap untuk operasional birokrasi,” tegas Janwan.

MCW menilai Pemkot Batu belum memprioritaskan sumber daya anggaran publik untuk penanganan pandemi sekaligus memberi perlindungan sosial yang memadai.

Saat PPKM, Pemkot Batu menyalurkan Bansos desa untuk 1.000 warga terdampak, selain itu ada Bansos profesi untuk 2.566 warga dengan anggaran Rp769.800.000, serta Bansos tunai tingkat kelurahan untuk 759 warga dengan anggaran Rp 227.700.000. Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD dengan perkiraan sebesar Rp 7-9 miliar.

[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]