Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial (Bansos) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang terus mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat.
Sedangkan temuan BPK tersebut terkait pengadaan biaya packaging dan distribusi, karena penganggarannya tidak tertuang di dalam kontrak.
Sedangkan dana bansos tersebut dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang leading sektornya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Malang yang terdampak Covid-19.
“Kami tidak hanya menyoroti temuan BPK terkait biaya packaging dan distribusi saja, tapi juga menyoroti kualitas beras yang dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Badan Koordinator Pro Desa Kabupaten Malang Ahmad Kusaeri, Senin (13/9), kepada wartawan.
Karena, lanjut dia, dirinya pernah menemukan beras bansos yang mutunya kurang baik, atau tidak sesuai dengan spek mutu yang telah ditentukan. Sehingga dirinya mengimbau kepada masyarakat penerima bansos untuk tidak segan menolak beras yang diberikan berkualitas jelek dan bahkan rusak.
Selain itu, dirinya juga meminta Dinsos untuk memonitor dengan sungguh-sungguh membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.