Pemeriksa BPK Wajib Menerapkan Independensi, Integritas, dan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas

1864

Penerapan independensi, integritas, dan profesionalisme merupakan kewajiban seluruh pemeriksa BPK saat melaksanakan tugas pemeriksaan. Ketiga nilai dasar itu harus dijiwai dan diimplementasikan sebagai wujud pelayanan prima kepada entitas pemeriksaan.

Saat memberikan pengarahan kepada para pemeriksa, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono menyatakan bahwa BPK Jawa Timur telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2014. “Tahun ini semoga BPK Jawa Timur dapat naik peringkat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Kepala Perwakilan, Senin (4/10/2021).

Untuk itu, Kepala Perwakilan menegaskan bahwa independensi, integritas, dan profesionalisme wajib dipegang teguh oleh seluruh pemeriksa sehingga BPK dapat menjadi lembaga pemeriksa tepercaya sekaligus memberikan pelayanan pemeriksaan yang terbaik. Dengan demikian, para pemeriksa turut berkontribusi dalam mewujudkan visi BPK yaitu “menjadi lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara”.

Pengarahan yang diikuti oleh seluruh pemeriksa ini dilaksanakan sebagai persiapan pemeriksaan Semester II Tahun 2021. Pada periode ini, BPK Jawa Timur akan melaksanakan delapan pemeriksaan kinerja dan delapan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Sebelumnya, BPK Jawa Timur telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan kinerja pada Agustus 2021, yang bertujuan antara lain mengidentifikasi permasalahan yang ada serta menentukan area kunci sebagai area yang akan diperiksa dalam pemeriksaan terinci kinerja nantinya.

Dalam pengarahannya, Kepala Perwakilan juga meminta para pemeriksa untuk mendorong penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya oleh seluruh entitas pemeriksaan. Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi salah satu faktor keberhasilan pemeriksaan yang dilakukan BPK.

Kepala Perwakilan juga berpesan agar seluruh pemeriksa yang ditugaskan ke daerah tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19, meski saat ini tingkat penyebaran Covid-19 sudah jauh menurun. Seluruh tim pemeriksa harus dipastikan dalam kondisi sehat saat berangkat dan mengakhiri penugasan. Sebagai bentuk pencegahan, selain membawa hasil negatif Covid-19, tim pemeriksa juga dibekali dengan perangkat antisipasi berupa: vitamin, masker medis, face shield, hand sanitizer, dll.

Selain pengarahan Kepala Perwakilan, acara yang bertempat di Ruang Auditorium ini juga diisi dengan yel-yel BPK Jawa Timur oleh seluruh pemeriksa dan ditutup dengan pembacaan do’a. Yel-yel merupakan wujud kesiapan para pemeriksa dalam memberikan pelayanan pemeriksaan terbaik untuk mendukung terwujudnya WBBM di lingkungan BPK Jawa Timur. Sementara pembacaan do’a merupakan wujud berserah diri kepada Yang Maha Kuasa agar segala yang diupayakan dan diharapkan dapat terlaksana dengan baik.