P-APBD Jember Telat, DPRD: Lebih Baik daripada Tidak Sama Sekali

609

Fraksi-fraksi di DPRD Jember, Jawa Timur, bisa memahami keterlambatan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Seharusnya, Perubahan APBD selesai dibahas 30 September 2021. “Hari ini 9 Oktober, tak lama lagi akan tutup tahun anggaran 2021. Hanya tersisa waktu kurang lebih satu setengah bulan saja, yang bisa dimanfaatkan untuk optimalisasi anggaran yang sudah ada, dalam APBD maupun perubahan APBD yang segera kita bahas nanti,” kata Dewi Asmawati, juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, dalam sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021, di gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Sabtu (9/10/2021).

Dewi menyatakan sangat berat untuk bisa merealisasikan seluruh amggaran yang sudah direncanakan oleh bupati dan wakil bupati Jember. “Tapi syukurlah jika kita masih punya Perda P-APBD 2021. Lebih baik terlambat, dari pada tidak sama sekali,” katanya.

Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya berharap dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2021, refocusing kebutuhan penanganan Covid-19 melalui beberapa organisasi perangkat daerah lebih efektif, terencana dan terukur.

“Senafas dengan Visi Misi dan program prioritas Pemerintah Kabupaten Jember, sesuai Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ada, kami berharap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat, dengan berprinsip pada sinergi, kolaborasi dan akselerasi pembangunan, bisa diwujudkan sebaik-baiknya,” kata Dewi.

Dewi mengingatkan, percepatan pembangunan yang sudah menjadi prioritas harus benar-benar bisa dilaksanakan, dengan tepat tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Oleh karena itu, rasionalisasi belanja daerah, agar tetap terjaga dan terkendali, juga harus memperhatikan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai, terbatasnya waktu yang ada, menjadi alasan untuk melakukan hal yang sia-sia, sehingga mempengaruhi kualitas layanan kepada rakyat dan pembangunan daerah,” katanya.

Sementara, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mashuri Harianto berharap semangat penyusunan Raperda Perubahan APBD 2021 ini berjalan terus setelahnya untuk segera membahas APBD 2022. “Sehingga apa yang terjadi pada tahun ini tidak terulang kembali di tahun depan,” katanya.

Mujiburrohman Sucipto, juru bicara Fraksi Pandekar, mendorong percepatan serapan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah. “Ini agar tidak menjadi Silpa (Sisa Lebih Pengunaan Anggaran) di akhir tahun dan Pemkab Jember dapat memperbaiki serta merebut kembali penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI,” katanya. [wir/suf]

Sumber: beritajatim.com