Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 45/LHP/XVIII.SBY/05/2018 tanggal 20 Mei 2018, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2017.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.