LKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 – WTP

437

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 42/LHP/XVIII.SBY/05/2018 tanggal 18 Mei 2018, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.