Bantuan Hibah Bagian Kesra Jadi Atensi BPK

1023

Pemberian bantuan hibah, diam-diam mendapat atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terutama bantuan untuk badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial, melalui Bagian Kesra Jombang. Nilai anggarannya mencapai Rp 7,6 miliar.

Setidaknya ini terlihat dari surat permintaan konfirmasi hibah yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim. Bahkan surat dengan No:16/interim.LKPD.541/11/2021, perihal konfirmasi hibah ini sudah ditindaklanjuti Senen, Penjabat Sekda Jombang. Melalui surat No: 451/9690/415.10.1.2/2021, ditujukan camat untuk diteruskan kepada masing-masing penerima hibah agar segera membuat berita acara konfirmasi penerimaan hibah tertulis paling lambat 25 November 2021.

Saat dikonfirmasi, Senen Penjabat Sekda Jombang membenarkan adanya surat edaran tersebut. Surat tersebut menindaklanjuti permintaan dari BPK terkait konfirmasi penerimaan hibah. ”Ya betul, untuk mencukupi permintaan dari BPK terkait penerima dana hibah,” katanya.

Disinggung surat BPK yang meminta konfirmasi realisasi hibah, ia menyebut identitas penerima hibah termasuk nama lembaga/badan yang menaungi. Serta proses pengajuan proposal yang disampaikan sebelumnya.

Selain itu, teknis penyaluran dan besaran dana hibah yang diterima, tanggal dan waktu penerimaan hibah hingga konfirmasi terkait Spj (surat pertanggungjawaban). Meski demikian, Senen tidak bisa memberi keterangan pasti apakah terindikasi adanya temuan BPK terkait pelaksanaan program sosial ini. ”Ya biasanya BPK minta data,” pungkasnya singkat.

Sayang, M Bisri Kabag Kesra belum berhasil dikonfirmasi. Saat didatangi di ruang kerjaanya sekitar pukul 14.00, tidak berada di tempat. Saat dikonfimasi melalui sambungan selulernya, ia hanya menjawab singkat. ”Monggo, besok (hari ini, Red) mawon,” jawabnya.

Sementara itu, berdasar data yang dihimpun, tercatat ada 206 badan/lembaga di Jombang sebagai penerima bantuan hibah. Di antaranya masjid, musala, TPQ, yayasan, pondok pesantren, dan satu gereja yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan di Jombang. Termasuk hibah yang diberikan ke Baznas. Adapun besaran dana hibah yang diberikan beragam. Dari angka paling kecil sekitar Rp 10 juta hingga paling besar mencapai Rp 500 juta.

(jo/fid/jif/JPR)

Sumber: radarjombang.jawapos.com