Pusat Data Keuangan Nasional nantinya bisa mengakses transaksi keuangan yang menggunakan dana dari anggaran pemerintah pusat dan daerah serta anggaran setiap badan usaha milik negara (BUMN). “Anggaran dari APBN. I APBD, maupun BUMN sebesar I Rp 4.200 triliun dapat terpan-tau secara online dan real time,” ujar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poemomo, di sela-sela seminar bertajuk “Strategi Peningkatan Akuntabilitas Publik untuk mewujudkah Good Govemance dan Clean Government’’, kemarin. Selengkapnya
Home
Dari Media BPK Mengakses Anggaran Secara Online : Mencegah intervensi dalam pemeriksaan keuangan negara