JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan telah menerima permintaan khusus dari pemerintah DKI Jakarta untuk memeriksa hasil lelang pengadaan bus Transjakarta. Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen proyek pengadaan 656 bus senilai hampir Rp 1 triliun itu’. Selengkapnya