Puluhan ASN Jadi Sasaran PKH: Terdaftar Penerima Bansos, Jadi Temuan BPK

1435

Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Mojokerto menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu setelah ada puluhan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mojokerto terungkap menjadi sasaran penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperuntukkan warga miskin tahun 2021.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto sedikitnya ada 42 ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dikumpulkan di aula Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, kemarin (14/2). Mereka dipanggil untuk klarifikasi data temuan BPK. ’’Saya ke sini diundang dinsos untuk klarifikasi bansos. Ini jadi temuan BPK. Karena saya ASN kok nama saya mendapat bantuan,’’ ungkap SH, salah satu ASN yang ikut hadir dalam pertemuan.

Sebelumnya, dia juga sempat kaget dengan temuan BPK tersebut. Sebab, selama ini dirinya tak pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah. Selain dirinya sadar jika menjadi ASN, bansos itu juga untuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu. Utamanya di tengah pandemi Covid-19.

Dirinya heran kenapa namanya bisa muncul sebagai penerima dan menjadi temuan BPK. ’’Saya kemarin juga sudah konfirmasi ke desa, tapi desa bilangnya tidak apa-apa kalau nanti suruh kembalikan, desa yang bertanggung jawab dan kembalikan. Kelihatannya memang ada yang tidak beres ini, kita di sini hanya dapat getahnya,’’ sesal ASN asal Ngoro.

ASN lain juga mengaku turut menjadi sasaran penerima bansos. ’’Iya saya juga dipanggil ke sini (dinsos) karena dapat bansos. Tidak tahu siapa yang mendaftar, saya juga tidak daftar,’’ ungkapnya.

Dia menduga namanya dicatut dan didata oleh perangkat desanya. Namun begitu, saat mendapat bantuan, dia tak kuasa menolaknya. ’’Pernah satu kali dapat beras tiga karung, ya saya ambil, lupa kemasan berapa. Balum tahu, ini nanti dikembalikan atau seperti apa, belum ada petunjuk,’’ jelasnya.

Begitu juga dengan dua ASN asal Godang. Keduanya yang berdinas sebagai guru ini mengaku bingung saat dipanggil dinsos akibat namanya keluar menjadi salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) yang digelontorkan pemerintah. ’’Saya tidak tahu kok bisa nama saya muncul, padahal saya tidak pernah sama sekali menerima dan mendapat bantuan. Saya tadi waktu ngajar di sekolah juga kaget diundang dinsos ke sini, jelasnya tanya dinsos saja,’’ ungkap ST sembari meninggalkan tempat.

Dikonfirmasi, Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Tri Raharjo Murdianto membenarkan terkait 42 ASN Pemkab Mojokerto yang terdaftar sebagai penerima bansos. Data itu menjadi temuan BPK di tengah proses pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Sosial 2021 di wilayah Provinsi Jawa Timur. ’’Dari evaluasi BPK di Kabupaten Mojokerto ini ada 42 orang ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada Kementerian Sosial,’’ ungkapnya.

Namun, dari hasil klarifikasi, tak semua ASN yang namanya tercatat sebagai temuan BPK menerima bantuan. Sebagian ada yang sadar atas statusnya sebagai ASN. ’’Ada program sembako PPKM, BST provinsi, namun tidak semua menerima bantuan,’’ tuturnya.

Dari 42 orang itu sebut Tri Raharjo, domisilinya juga tidak semua di Kabupaten Mojokerto. ’’Memang tercatat di dalam data ASN Pemkab Mojokerto, tapi domisilinya ada yang di Kota Mojokerto, Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo,’’ terangnya.

Sumber: radarmojokerto.jawapos.com