Pemkab Bojonegoro Pertahankan Opini WTP sejak 2014

583

Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali diraih Pemkab Bojonegoro. Predikat opini WTP mampu dipertahankan Pemkab Bojonegoro selama delapan kali berturut-turut sejak 2014.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahterimakan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono. Diberikan kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah di Gedung BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo kemarin (26/4).

Nurul Azizah menjelaskan, penghargaan berupa predikat opini WTP tersebut berupa LHP BPK pada pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021. “Bojonegoro mendapat predikat opini WTP tahun 2021 dari BPK yang mana telah dipertahankan selama delapan kali berturut-turut,” tutur Nurul.

Nurul berharap dengan predikat opini WTP yang diterima ini nantinya pengelolaan keuangan Pemkab Bojonegoro semakin akuntabel. “Semoga dalam menyusun laporan pengelolaan keuangan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) selalu tertib, baik, dan benar,” katanya.

Berdasar hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LPKD 2021 pada lima Pemerintah Daerah, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, BPK memberikan opini WTP juga kepada Pemkab Tuban, Ngawi, Magetan, dan Jombang.

Penyerahan kemarin, Sekda didampingi Inspektur Teguh Prihandono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah. Serta Wakil Ketua DPRD Mitroatin.

Sumber: Radar Bojonegoro