Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 73/LHP/XVIII.SBY/05/2022 tanggal 18 Mei 2022, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.