LKPD Kota Pasuruan Tahun 2021 – WTP

1017

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 75/LHP/XVIII.SBY/05/2022 tanggal 20 Mei 2022, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.