Selama kurun Tahun Anggaran 2010 s.d. 2021 (12 tahun), jumlah pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) di wilayah Jawa Timur yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terus menunjukkan peningkatan. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah semakin meningkat.
Meskipun demikian, Opini WTP tersebut tidak menjamin terwujudnya peningkatan kesejahteraan rakyat pada daerah yang bersangkutan ataupun terbebasnya suatu entitas dari perilaku korupsi (fraud). Hal ini disebabkan pemeriksaan BPK atas LKPD tidak didesain/dimaksudkan untuk menemukan adanya korupsi (fraud) dalam pengelolaan keuangan di suatu daerah. [Baca: Jenis-Jenis Pemeriksaan BPK]
Meski demikian, apabila dalam pemeriksaan LKPD ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini akan diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan. [Baca: Opini WTP Tidak Menjamin Bebas Korupsi]. Pada Tahun Anggaran 2021, sebanyak 38 Pemerintah Daerah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 1 Pemerintah Daerah mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Tren perolehan opini atas LKPD di wilayah Jawa Timur dapat dilihat pada grafik berikut ini:
Keterangan:
- WTP = Wajar Tanpa Pengecualian
- WDP = Wajar Dengan Pengecualian
- TW = Tidak Wajar
- TMP = Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)