3 Ribu Aset Pemprov Belum Clear

894

Sekitar 3.000 lebih aset Pemerintah Provinsi yang masih belum clear. Dari jumlah itu 840 lebih merupakan aset sektor pendidikan (SMA/SMK). Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim, Kamis (21/7).

Diketahui Pemprov Jatim mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meski demikian BPK memberikan catatan terkait persoalan aset yang harus diperhatikan. “Data kami yang sudah bersertifikat sekitar 7.800 lebih. Nah, 3.000 lebih ini belum selesai dengan kendala yang bermacam-macam,” katanya.

Pria yang menjabat Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Gerindra Jatim ini mencontohkan untuk SMA/SMK di Gresik kendalanya mulai dari lahan yang belum selesai dengan warga hingga masih ada permasalahan dengan Perumnas.

“Jadi beberapa waktu lalu kami melakukan peninjauan terkait aset di sekolah yang ada di Gresik. Ini artinya pendidikan menjadi tanggung jawab kita bersama, agar sekolah-sekolah di Jawa Timur lebih maju,” jelasnya.

Halim mengatakan pihaknya mendorong Pemprov Jatim agar permasalahan aset ini bisa selesai 2023 mendatang. Namun, jika belum bisa semuanya selesai terkendala anggaran bisa dimasukkan pada 2024. “Kami terus mendorong agar permasalahan aset milik Pemprov Jatim segera tuntas. Meski harus diakui dalam pelaksanaannya tidak semudah membalik tangan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan di Bhirawa pada Kamis (21/7), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terus melakukan upaya penyelamatan aset milik Pemprov Jatim. Terutama aset yang belum memiliki keabsahan kepemilikan, sedang dalam sengketa hingga penguasaan pihak lain.

Dari upaya tersebut, Gubernur Khofifah berhasil menyelamatkan tiga aset penting milik Pemprov Jatim dengan total nilai mencapai Rp1,068 Triliun. Aset yang berhasil diselamatkan yaitu halaman samping RSUD Husada Prima senilai Rp 5 Miliar, kemudian aset RSUD Dr Soetomo dengan nilai Rp 705,692 Miliar dan RSJ Menur senilai Rp 357,9 Miliar. Dari tiga aset yang berhasil diselamatkan itu, satu diantaranya yaitu aset RSUD Husada Prima sertifikatnya diserahkan pada Gubernur Khofifah hari ini, Rabu (20/7).

Penyerahan sertifikat aset yang berlokasi di Jalan Karang Tembok No 39 itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan pertanahan nasional (BPN) Jatim Jonahar di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Lantai 3. Aset Pemprov Jatim di RSUD Husada Prima ini merupakan transformasi RS Jiwa Pegirian yang dikelola oleh pemerintah pusat seluas 9.608 m2. Yang terdiri dari bangunan rumah sakit, gudang, dan rumah dinas yang ditempati oleh pegawai rumah sakit senilai Rp 5 miliar.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]