Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Lebih dari 30 dosen Universitas Jember (Unej) menjalani pemeriksaan di kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) pada Rabu, 10 Agustus 2022. Hal ini berkaitan erat dengan indikasi penyimpangan anggaran proyek riset dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember yang belakangan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dosen-dosen tersebut adalah peneliti yang menggarap 23 paket proyek riset dari Bappeda Jember dengan anggaran Rp9,2 miliar pada tahun 2021 lalu. Sedangkan, laporan hasil pemeriksaan oleh BPK melalui audit dengan metode uji petik terhadap 14 dari 35 paket riset tegas dinyatakan, telah ditemukan kelebihan bayar senilai Rp358 juta.
Ketua LP2M Profesor Yuli Witono berkata, hasil audit BPK yang demikian sontak menjadi perhatian Rektor Unej Dr. Iwan Taruna. Sehingga, Rektor memerintahkan kepadanya untuk menggelar pemeriksaan yang sangat intensif.
“Menjadi atensi serius, ya. Kami koordinasi dengan pimpinan Universitas Jember dengan Pak Rektor. Intinya, evaluasi mendalam. Kami mengumpulkan semua peneliti yang melaksanakan pekerjaan tahun 2021, khususnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember,” jelasnya. Menurut Yuli, pemeriksaan digelar bertahap. Setelah melalui LP2M, kemudian pemeriksaan berikutnya dilakukan secara khusus oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) Unej. Adapun target pemeriksaan adalah semua riset, baik yang kena uji petik BPK maupun lainnya.
“Seluruh dokumen riset harus dijamin kualitas dan akuntabilitasnya. Seperti yang disorot, misalnya dokumen tidak lengkap itu kami minta semua harus disiapkan. Kalau masih ada di pihak penyedia, kami minta harus diburu itu,” seru dia.
Sementara ini, Yuli sudah mengantongi keterangan rata-rata para dosen memperoleh proyek riset Bappeda, karena dilatari unsur kedekatan dengan pejabat. Meski kedekatan bukan pelanggaran, tapi perlu ditelusuri untuk mengetahui tingkat integritas peneliti, hingga orisinalitas dan kualitas risetnya.