ASN Belajar Penganggaran Berbasis Kinerja

2413

Penganggaran berbasis kinerja merupakan suatu pendekatan dalam sistem penganggaran yang berorientasi pada kinerja, sehingga menunjukkan hubungan antara alokasi anggaran dengan output dan outcome, serta memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam pencapaian kinerja. “Penganggaran berbasis kinerja memang mutlak dilakukan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri,” ujar Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi, dalam Webinar ASN Belajar Sesi 05, Selasa (14/2/2023).

Beberapa masalah dalam penyusunan anggaran antara lain, penyusunan hanya berdasarkan plotting dari TAPD, penetapan program/kegiatan copy paste (bukan line item), besaran anggaran hanya ditambah sekian persen dari tahun sebelumnya atau hanya kira-kira (incremental), tidak optimal dalam menyusun Analisis Harga Belanja, dan besaran anggaran tiap SKPD masih bersifat subyektif (dipengaruhi oleh nama kegiatan dan siapa yang mengusulkan).

“Penanggaran berbasis kinerja ini harus dievaluasi, karena monitoring dan evaluasi ini sangat penting sekali, untuk mengetahui suatu program yang telah dilaksanakan sudah berjalan efektif atau belum,” lanjutnya.

Webinar yang mengangkat topik “Perencanaan Pembangungan dan Penganggaran Berbasis Kinerja” tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur. Selain Kepala Perwakilan BPK Jatim, narasumber lain dalam webinar tersebut antara lain Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Alexander Zulkarnain, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Bappenas, Sumedi Andono Mulyo.