Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Pemkab Bentuk Satgas Pencegahan Korupsi

501

Wali Kota Probolinggo Habib Zainal Abidin selalu punya gebrakan dalam memimpin wilayahnya. Terbaru, ia mengeluarkan surat keputusan tentang satuan tugas pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

kebijakan ini adalah inisiatif Habib Hadi. Wali Kota bertandang ke KPK RI di Jakarta dan ditemuai Pimpinan KPK Alexander Marwata terkait kebijakan itu. Pimpinan KPK pun mengapresiasi inisiatif yang dimiliki Wali Kota Habib Hadi. Pasalnya, jarang kepala daerah punya komitmen seperti ini.

“Mudah-mudahan komitmen dan langkah ini dapat menjadi tonggak pencegahan korupsi yang lebih serius dan implementatif di tiap perangkat daerah, sehingga secara keseluruhan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan Kota Probolinggo yang bersih serta bebas dari korupsi,” tulis Habib Hadi dalam akun instagramnya, Selasa (21/2).

Di dalam SK Wali Kota Probolinggo Nomor 100.3.3.3/54/KEP/425.012./2023 dijelaskan ada satgas tingkat kota yang dimotori Inspektorat. Dan satgas tingkat perangkat daerah yang diketuai masing-masing Kepala PD dan beberapa jajarannya.

Selanjutnya, satgas yang dibentuk untuk mencegah PD melakukan tindakan di luar ketentuan yang mengakibatkan kerugian negara atau daerah ini akan diluncurkan perkiraan pekan kedua bulan Maret mendatang. Peluncuran satgas bakal dibarengi pembekalan dari tim KPK, BPK, dan BPKP. Masih menurut Yusron, tigas unsur ini yang punya tugas dan fungsi pemeriksaan dan pengawasan. Secara teknis akan dijelaskan dalam pembekalan bagaimana upaya pencegahan di masing-masing PD.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]