Korupsi Dana Hibah Rp 21 M Tunggu Inspektorat

1226

Penyidik Polres Lamongan hingga kini masih menunggu tim Inspektorat Provinsi jatim untuk melakukan audit terhadap semua alokasi dana hibah yang dibawa Ketua Komisi D DPRD Lamongan berinisial AS. Inspektorat Provinsi jatim diminta Polres Lamongan untuk melakukan audit di 50 titik dari 105 lokasi bantuan dana hibah untuk Lamongan.

“Kemungkinan Minggu depan Inspektorat akan ke Lamongan. Saat ini masih dibutuhkan Polda Jatim.” kata Kaset Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan AS, Kamis (2/3).

“Yang 55 lokasi sudah ada audit dari BPK dan selebihnya kita ajukan ke Inspektorat untuk audit di 50 lokasi,” kata Komang. Bagaimana hasil audit BPK, Komang enggan menyebut. Tapi yang pasti, BPK sudah mengaudit dana hibah sebesar Rp21 miliar itu lebih dari separuh lokasi (55 tempat).

“Kamis sudah kirim surat ke Inspektorat Provinsi Jatim untuk permintaan audit dana hibah yang dibawa AS ke Lamongan,” katanya. Tapi karena Lamongan menunggu giliran setelah Inspektorat melakukan tugas serupa di wilayah lain, “Minggu kemarin masih di Malang dan dalam minggu ini dibutuhkan di Polda Jatim. Kemungkinan setelah dari Polda jatim baru ke Lamongan,” kata Komang.

Ia memandang perlu Inspektorat untuk turun melakukan audit terkait dana hibah dari Provinsi Jatim ini. “Hasil audit BPK dan Inspektorat akan menjadi pedoman penyidik untuk melangkah memproses perkara dugaan korupsi,” tegasnya.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]