Jember (beritajatim.com) – Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, berharap catatan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapata Belanja Daerah (APBD) 2022 bisa menjadi bahan renungan, instropeksi, dan koreksi untuk perbaikan pada masa mendatang.
Ada tiga judul temuan signifikan BPK, yakni belanja honorarium tidak sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal, dan penatausahaan barang milik daerah berupa aset tetap belum sepenuhnya tertib.
“Kami yakin, perencanaan yang baik, disertai niat yang baik dan sungguh-sungguh mewujudkan rencana itu untuk rakyat, akan membuahkan hasil yang baik pula,” kata juru bicara Fraksi GIB Sunardi, dalam sidang paripurna akhir Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di gedung DPRD Jember, Jumat (23/6/2023) malam.
“Sebaliknya jika perencanaan yang baik itu tidak diimbangi dengan pelaksanaan yang tepat dan sesuai, maka akan membawa Jember pada jurang kehancuran. Marilah, kita kerja, kerja dan kerja seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, maka hasilnya akan menjadi nyata. Bukan bicara, bicara dan bicara kemana-mana, tetapi wujudnya tidak pernah ada,” kata Sunardi.
Sumber: Berita Jatim